Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memulai kampanye melalui SMS blast untuk menghentikan praktik judi online yang meresahkan masyarakat. “Kami telah memulai program edukasi melalui SMS blast,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam pesan elektronik yang dikutip dari antaranews.com.
Budi menjelaskan bahwa upaya edukasi menggunakan SMS blast akan dilakukan secara rutin setiap hari bekerja sama dengan operator seluler di Indonesia. Dalam pesan terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan warga tentang bahaya judi online dengan pesan, “Judi Online Bahaya dan Merusak Pengguna. Jangan Pernah Mencoba. Jaga Masa Depan Penuh Bahagia.”
Selain meluncurkan SMS Blast, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga bertanggung jawab dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online) yang rutin memblokir akses ke situs-situs judi online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian telah berhasil memblokir 2.945.150 konten judi online.