Menurut informasi dari Pusat Bantuan X, platform tersebut telah mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024. Pengguna yang ingin mengunggah konten dewasa harus memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.
Dalam hal ini, pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah hal yang mutlak. Jika X tidak mau mematuhi aturan yang ada, maka tindakan pemblokiran akan segera dilakukan. Semua pihak, termasuk pengguna, diharapkan untuk mengikuti arahan yang telah diberikan oleh pemerintah guna menjaga ketertiban dan keamanan dalam bermedia sosial.
Dengan demikian, pihak pemerintah tetap konsisten dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama. Semoga dengan langkah ini, pengguna dapat lebih aware terhadap konten yang diunggah dan dapat berpartisipasi dalam menjaga lingkungan digital yang lebih aman dan sehat.