BPOM Ungkap Lonjakan Peredaran Ketamin di Indonesia

BPOM Ungkap Lonjakan Peredaran Ketamin di Indonesia

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM, Bali merupakan wilayah dengan peredaran ketamin injeksi yang sangat tinggi, sementara Jawa Timur dan Jawa Barat masuk dalam kategori tinggi. Provinsi lain di Indonesia masuk dalam kategori sedang dan rendah.

Taruna juga menegaskan bahwa penjualan ketamin di apotek harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Obat keras seperti ketamin hanya boleh diserahkan berdasarkan resep dokter sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ketamin merupakan obat anestesi umum yang digunakan dalam prosedur bedah dan diagnostik. Namun, obat ini sering disalahgunakan untuk mendapatkan efek “rekreasional” karena dosis penggunaan yang tidak tepat. Efek samping dari penggunaan ketamin termasuk kehilangan kesadaran, gangguan memori, dan penghilang rasa sakit.

Dengan adanya peningkatan peredaran ketamin yang tidak terkontrol, BPOM terus melakukan pengawasan intensif untuk mencegah penyalahgunaan obat ini. Semua pihak, termasuk apotek dan tenaga medis, diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga kelancaran distribusi obat yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.