Pemerintah Australia telah mengambil langkah tegas dengan mewajibkan perusahaan teknologi besar untuk memberikan kompensasi kepada media massa atas penggunaan konten berita di platform mereka. Regulasi baru ini diumumkan pada Kamis malam dan berlaku juga bagi penyedia platform media sosial. Mereka yang menolak memberi kompensasi kepada media Australia akan dikenai denda, menurut laporan dari Sydney Morning Herald.
Tujuan dari aturan ini adalah untuk memberikan tekanan kepada perusahaan teknologi agar mau bernegosiasi mengenai kompensasi dengan penerbit media di Australia. Regulasi tersebut juga merujuk pada undang-undang yang disahkan oleh parlemen Australia pada tahun 2021.
Perusahaan Meta, yang memiliki Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApp, telah menandatangani kesepakatan dengan beberapa media Australia. Namun, mereka telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan memperbarui perjanjian tersebut setelah tahun 2024. Pemerintah Partai Buruh Australia juga mengancam akan memberlakukan biaya operasional tahunan dan pajak keuntungan standar untuk mendorong perusahaan teknologi agar patuh terhadap aturan tersebut.