Aksara Data Digital menjelaskan bahwa perusahaan mereka adalah entitas yang terakreditasi oleh ICANN dengan IANA ID 4029, serta registrar domain yang terakreditasi oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Mereka juga menegaskan bahwa banyak dari masyarakat umum yang mungkin tidak memahami interpretasi yang benar dari hasil pencarian Whois, yang merupakan catatan publik tentang informasi domain.
Dalam konteks ini, Aksara Data Digital berharap agar masyarakat tidak mudah percaya pada klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari pihak-pihak tertentu. Mereka menekankan pentingnya memahami proses registrasi domain dan bahwa sebagai registrar, mereka hanya bertanggung jawab untuk mendaftarkan domain atas nama pelanggan mereka, bukan untuk mengelola atau mengontrol konten dari situs-situs yang didaftarkan.