Prancis Perketat Aturan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Prancis Perketat Aturan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Laura Morin, Direktur Jenderal Asosiasi L’Enfant Bleu, menekankan pentingnya kesadaran orang tua dalam mengawasi aktivitas internet anak-anak mereka. Ia menyoroti bahaya membagikan foto anak di media sosial dan pentingnya membangun komunikasi yang sehat dengan anak-anak terkait bahaya internet.

Morin juga menyarankan agar anak-anak tidak dibiarkan sendirian dengan perangkat digital. Kontrol orang tua pada perangkat lunak tidak selalu cukup, karena anak-anak bisa menemukan cara untuk melewati batasan tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa meski media sosial melarang anak di bawah usia 13 tahun, banyak anak masih bisa membuat akun dengan cara memasukkan tanggal lahir palsu.

Dengan adanya langkah-langkah perlindungan ini, diharapkan anak-anak di Prancis dapat lebih aman saat menggunakan media sosial dan internet secara umum. Semua pihak, baik pemerintah, orang tua, maupun organisasi terkait, perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan online yang lebih aman bagi generasi masa depan.