Kebijakan baru X yang memungkinkan konten dewasa dan pornografi dengan label peringatan telah menarik perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal ini berpotensi membuat X dihadapkan pada ancaman blokir di Indonesia jika tidak mematuhi regulasi yang ketat terkait konten tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pemerintah telah mengirim peringatan keras terkait kebijakan ini, dengan ancaman langsung untuk memblokir akses jika kebijakan konten tersebut tetap berlaku.
Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengklarifikasi bahwa upaya telah dilakukan untuk mengurangi konten dewasa di platform ini, meskipun pemerintah tidak dapat langsung memblokir konten tersebut secara efektif di dalam platform.
Perdebatan mengenai kebijakan konten ini menunjukkan ketegangan antara kebijakan global sebuah platform dan persyaratan lokal yang ketat di Indonesia. Ini mencerminkan tantangan yang dihadapi platform-platform besar dalam beroperasi secara internasional dengan mematuhi regulasi yang bervariasi di berbagai negara.