Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi (BTK) Turki telah memutuskan untuk memblokir akses ke Instagram di negara tersebut. Keputusan ini ditetapkan pada tanggal 2 Agustus, namun mereka belum memberikan alasan secara terbuka atau berapa lama durasi larangan tersebut akan berlangsung.
Keputusan ini diduga sebagai respons terhadap komentar yang dilontarkan oleh pejabat komunikasi Turki, Fahrettin Altun. Altun mengkritik Instagram, platform milik Meta, karena memblokir unggahan belasungkawa atas kematian Ismail Haniyeh, seorang pejabat Hamas yang penting. Menurut Altun, tindakan Instagram ini adalah bentuk penyensoran tanpa alasan yang jelas.
“Dengan tegas saya mengecam Instagram, yang melarang orang-orang untuk mengunggah pesan belasungkawa atas kematian Haniyeh tanpa alasan yang jelas. Ini adalah upaya penyensoran yang sangat jelas,” ujar Altun.
Altun juga menambahkan bahwa Instagram tidak memberikan penjelasan mengenai pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh unggahan belasungkawa tersebut. Dia bersikeras bahwa pihaknya akan terus membela kebebasan berekspresi terhadap platform yang dianggap melakukan eksploitasi dan ketidakadilan global.
Meskipun Instagram telah diblokir, akses ke platform media sosial lain yang dimiliki oleh Meta, seperti Facebook, tetap tidak terpengaruh. Turki sendiri memiliki 57,1 juta pengguna Instagram, sehingga menjadi salah satu basis pengguna terbesar untuk platform tersebut di dunia.