Akun @GlobalAffairs juga menyebut bahwa untuk melindungi keselamatan staf mereka, mereka telah memutuskan untuk menutup operasi di Brasil. Mahkamah Agung Brasil sendiri enggan berkomentar mengenai masalah ini, dan tidak mengonfirmasi atau menyangkal keaslian dokumen yang dibagikan oleh X.
Kontroversi ini menunjukkan betapa pentingnya kebebasan berbicara dan transparansi dalam media sosial. Tindakan penyensoran dan ancaman hukum terhadap platform-platform seperti X menimbulkan pertanyaan tentang batas kekuasaan otoritas hukum dalam mengatur konten online.
Dengan menutup operasi di Brasil, X telah memberikan pernyataan kuat tentang keberpihakan mereka pada prinsip kebebasan berbicara dan hak asasi manusia. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghormati kebebasan berekspresi dan mendukung lingkungan online yang aman dan terbuka bagi semua.