Mahkamah Agung Brasil mengancam akan menangguhkan atau memblokir media sosial X (sebelumnya Twitter) di negara tersebut. Menurut laporan dari Reuters, Sabtu (31/8/2024), X memperkirakan bahwa pengadilan tinggi Brasil akan memerintahkan penutupannya. Hal ini disebabkan oleh pertempuran hukum yang sengit terjadi atas kepatuhan terhadap hukum setempat dan desakan pemiliknya Elon Musk agar platform tersebut dihukum karena menolak penyensoran. X menyatakan bahwa mereka memperkirakan Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes akan segera memerintahkan penutupan. Hal ini terjadi setelah tenggat waktu yang ditetapkan pengadilan bagi perusahaan untuk mengidentifikasi perwakilan hukum di Brasil berakhir pada Kamis malam.
Meskipun ancaman penutupan menggantung di udara, X masih tetap beroperasi seperti biasa di negara tersebut. Pada Kamis sebelumnya, Mahkamah Agung telah memblokir rekening bank lokal milik perusahaan internet satelit Starlink milik Elon Musk. Perseteruan mendasar antara X dan pemerintah Brasil telah menempatkan platform tersebut di ambang penutupan di salah satu pasar utamanya. Kedua perusahaan tersebut merupakan bagian dari kerajaan bisnis Musk yang luas, yang juga mencakup perusahaan roket SpaceX dan raksasa mobil listrik Tesla. Musk sendiri memiliki saham mayoritas di X dan 40% saham SpaceX, serta menjabat sebagai CEO Tesla.
Dalam serangkaian komentar yang dilontarkan pada Kamis malam tentang X, Musk mengecam Hakim Moraes sebagai diktator jahat. Ia menyatakan ketidaksetujuannya terhadap putusan pemblokiran Starlink dan menganggapnya sebagai tindakan ilegal yang merugikan pemegang saham serta warga Brasil biasa. Musk juga mengumumkan bahwa induk perusahaan Starlink, SpaceX, akan menyediakan layanan internet gratis bagi pengguna Brasil hingga masalah ini terselesaikan.