Pria Ini Akali Layanan Streaming Musik Menghasilkan Rp 185 Miliar

Pria Ini Akali Layanan Streaming Musik, Menghasilkan Rp 185 Miliar

Michael Smith, seorang pria 52 tahun dari North Carolina, Amerika Serikat, sedang dalam masalah besar. Dia terancam hukuman penjara selama 20 tahun karena melakukan tindakan curang terhadap layanan streaming musik seperti Spotify, YouTube, dan lainnya menggunakan bot dan kecerdasan buatan (AI). Bersama dengan beberapa rekannya, Smith dituduh memasukkan lagu-lagu yang dibuat menggunakan AI ke platform-platform tersebut, seperti Spotify, Amazon Music, Apple Music, dan YouTube, serta menggunakan bot untuk mendengarkan lagu-lagu tersebut.

Dari aksi curang ini, mereka berhasil menghasilkan pendapatan yang sangat besar, mencapai USD 1,2 juta per tahun. Mereka sengaja mengunggah ratusan lagu buatan AI dari rekan-rekan mereka agar tidak menarik perhatian, daripada memasukkan lagu-lagu yang jumlahnya sedikit namun didengarkan oleh jutaan orang. Lagu-lagu ini menggunakan nama-nama artis palsu seperti Calm Baseball, Calm Connected, Calliope Erratum, Callous, dan sebagainya.

Smith mengirim email kepada rekan-rekannya, menyatakan bahwa mereka memerlukan konten yang sangat banyak dengan jumlah stream yang sedikit agar tidak menarik perhatian penyedia layanan streaming musik. Dalam aksinya, Smith menggunakan 52 akun layanan cloud, masing-masing berisi 20 akun bot, atau total 1.040 bot. Dia memperkirakan setiap akun bisa mendengarkan 636 lagu setiap hari, dengan tambahan akses platform menggunakan VPN, total sekitar 660 ribu stream setiap harinya.