Pria Ini Akali Layanan Streaming Musik Menghasilkan Rp 185 Miliar

Pria Ini Akali Layanan Streaming Musik, Menghasilkan Rp 185 Miliar

Dengan bayaran royalti setengah sen per stream, Smith berhasil meraup pemasukan sebesar USD 3.300 setiap hari, USD 99 ribu setiap bulan, dan lebih dari USD 1,2 juta setiap tahunnya. Dalam email lain yang ditulisnya pada Februari 2024, Smith mengklaim bahwa lagu-lagu yang diunggahnya telah menghasilkan 4 miliar stream dengan total bayaran royalti sebesar USD 12 juta sejak 2019.

US Attorney Damian Williams menyatakan bahwa melalui tindakan curang ini, Smith telah mencuri jutaan royalti yang seharusnya dibayarkan kepada musisi, penulis lagu, dan pemegang hak lainnya yang lagunya sebenarnya didengarkan. Smith diadili dengan tuduhan wire fraud conspiracy, wire fraud, dan money laundering conspiracy, yang masing-masing dapat dikenakan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Aksi curang yang dilakukan oleh Smith dan rekan-rekannya ini telah merugikan banyak pihak, termasuk para musisi dan pemilik hak cipta yang seharusnya mendapatkan bayaran atas karya-karya mereka. Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan industri musik, tetapi juga merugikan integritas dan keadilan dalam dunia digital. Smith harus bertanggung jawab atas tindakannya dan menerima hukuman yang pantas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.