Ratusan juta pengguna media sosial TikTok dan Meta disebut-sebut tidak memiliki kendali atas pengelolaan data oleh kecerdasan buatan pada platform masing-masing. Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) melaporkan bahwa perusahaan media sosial mengumpulkan, berbagi, dan memproses sejumlah besar informasi tentang pengguna mereka tanpa transparansi yang cukup, termasuk bagaimana informasi tersebut digunakan oleh sistem kecerdasan buatan.
Laporan FTC yang dirilis pada Kamis (19/9/2024) menganalisis cara Meta Platforms, TikTok, Twitch, dan platform lainnya mengelola data pengguna mereka. Hasilnya menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan dan penyimpanan data di banyak perusahaan tersebut dianggap “sangat tidak memadai.” YouTube, X, Snap, Discord, dan Reddit juga disertakan dalam laporan tersebut, meskipun temuannya bersifat anonim.
Menurut Ketua FTC Lina Khan, praktik pengawasan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan ini dapat membahayakan privasi pengguna, mengancam kebebasan individu, dan membuat mereka rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari pencurian identitas hingga penguntitan. Meskipun perusahaan-perusahaan yang disebut dalam laporan tidak memberikan komentar atas temuan tersebut.
Perusahaan media sosial diketahui mengumpulkan data melalui teknologi pelacakan dalam periklanan online, pembelian informasi dari pedagang data, dan cara lainnya. Menurut laporan Reportal, Indonesia kini memiliki jumlah pengguna TikTok terbanyak, melebihi jumlah pengguna di AS. Meski demikian, TikTok memilih Malaysia sebagai lokasi pusat data mereka.